ISO IEC 9001:2015
SISTEM MANAJEMEN MUTU - PERSYARATAN
Introduction
Pengantar
0.1
General
0.1 Umum
The
adoption of a quality management system is a strategic decision for an
organization that can help to improve its overall performance and provide a
sound basis for sustainable development initiatives. The potential benefits to
an organization of implementing a quality management system based on this
International Standard are:
Penerapan
sistem manajemen mutu adalah suatu keputusan strategis bagi suatu organisasi
yang dapat membantu organisasi untuk meningkatkan kinerjanya secara keseluruhan
dan menyediakan dasar yang kuat untuk inisiatif pembangunan berkelanjutan.
Manfaat potensial suatu organisasi yang mengimplementasikan sistem manajemen
kualitas berdasarkan standar internasional adalah :
a)
The ability to consistently provide products and
services that meet customer and applicable statutory and regulatory
requirements;
Kemampuan untuk menyediakan produk dan jasa secara konsisten yang
memenuhi kebutuhan pelanggan dan persyaratan hukum serta peraturan yang
berlaku;
b)
facilitating opportunities to enhance customer
satisfaction;
Memfasilitasi peluang untuk meningkatkan kepuasan pelanggan;
c)
addressing risks and opportunities associated
with its context and objectives;
Menangani risiko dan peluang yang terkait dengan konteks dan tujuannya;
d)
the ability to demonstrate conformity to
specified quality management system requirements.
Kemampuan untuk menunjukkan kesesuaian terhadap persyaratan sistem
manajemen mutu yang ditentukan.
This International Standard can be used by
internal and external parties.
Standar ini dapat digunakan oleh pihak internal
dan eksternal.
It is not the intent of this International
Standard to imply the need for:
Standar internasional bukan berarti untuk
menyiratkan perlunya:
-
uniformity in the structure of different quality
management systems;
Keseragaman dalam struktur sistem manajemen mutu yang berbeda;
-
alignment of documentation to the clause
structure of this International Standard
Keselarasan dokumentasi dengan struktur pasal pada Standar Internasional ini;
-
the use of the specific terminology of this
International Standard within the organization.
Penggunaan istilah spesfik dari Standar Internasional ke dalam
organisasi.
The quality management system requirements
specified in this International Standard are complementary to requirements for
products and services.
Persyaratan khusus sistem manajemen mutu dalam
standar ini merupakan pelengkap untuk persyaratan produk dan jasa.
This
International Standard employs the process approach, which incorporates the
Plan-Do-Check-Act (PDCA) cycle and risk-based thinking.
Standar
Internasional ini mempergunakan pendekatan proses, yang menggabungkan siklus
Plan-Do-Check-Act (PDCA) dan pemikiran berbasis risiko.
The process approach enables an organization to
plan its processes and their interactions.
Pendekatan
proses menggerakkan sebuah organisasi untuk merencanakan proses-proses dan
interaksinya.
The PDCA
cycle enables an organization to ensure that its processes are adequately
resourced and managed, and that opportunities for improvement are determined
and acted on.
Siklus
PDCA menggerakkan sebuah organisasi untuk memastikan bahwa proses-proses
mendapat sumberdaya dan pengelolaan secara sesuai, dan peluang untuk
peningkatan dapat ditentukan dan dilakukan.
Risk-based
thinking enables an organization to determine the factors that could cause its
processes and its quality management system to deviate from the planned
results, to put in place preventive controls to minimize negative effects and
to make maximum use of opportunities as they arise (see Clause A.4).
Pemikiran
berbasis risiko menggerakkan sebuah organisasi untuk menentukan faktor-faktor
yang dapat menyebabkan proses-proses dan sistem manajemen mutu menjadi
menyimpang dari hasil yang direncanakan, untuk menempatkan kontrol pencegahan
untuk meminimalkan efek negatif dan memaksimalkan penggunaan peluang yang
muncul (lihat kalimat A.4).
Consistently
meeting requirements and addressing future needs and expectations poses a
challenge for organizations in an increasingly dynamic and complex environment.
To achieve this objective, the organization might find it necessary to adopt
various forms of improvement in addition to correction and continual improvement,
such as breakthrough change, innovation and re-organization.
Secara
konsisten memenuhi persyaratan dan menangani kebutuhan dan harapan masa depan
merupakan sebuah tantangan bagi organisasi dalam sebuah lingkungan yang semakin
dinamis dan kompleks. Untuk mencapai sasaran ini, organisasi dapat melakukan
adopsi yang diperlukan dari berbagai bentuk peningkatan untuk melengkapi
koreksi dan peningkatan terus-menerus, seperti terobosan perubahan, inovasi dan
re-organisasi.
In this International Standard, the following
verbal forms are used:
Salam Standar Internasional ini, berikut adalah
bentuk-bentuk lisan yang digunakan
— “shall” indicates a requirement;
— “seharusnya” menunjukkan
persyaratan;
— “should” indicates a
recommendation;
— “sebaiknya” menunjukkan
rekomendasi;
— “may” indicates a permission;
— “boleh” menunjukkan izin;
— “can” indicates a possibility or
a capability.
— “dapat” menunjukkan kemungkinan
atau kemampuan.
Information
marked as “NOTE” is for guidance in understanding or clarifying the associated
requirement.
Informasi yang ditandai sebagai
"Catatan" adalah untuk pedoman dalam memahami atau klarifikasi
persyaratan terkait.
0.2
Quality management principles
0.2 Prinsip-prinsip manajemen mutu
This International Standard
is based on the quality management principles described in ISO 9000. The
descriptions include a statement of each principle, a rationale of why the
principle is important for the organization, some examples of benefits
associated with the principle and examples of typical actions to improve the
organization’s performance when applying the principle.
Standar
Internasional ini berdasarkan prinsip-prinsip manajemen mutu yang dijelaskan
dalam ISO 9000. Penjelasan tersebut termasuk sebuah pernyataan dari setiap
prinsip, sebuah alasan rasional mengapa prinsip adalah penting bagi suatu
organisasi, beberapa contoh manfaat yang terkait dengan prinsip dan contoh atas
tindakan-tindakan khas untuk meningkatkan kinerja organisasi ketika menerapkan
prinsip tersebut.
The quality management principles are:
Prinsip-prinsip manajemen mutu tersebut adalah :
— customer focus;
— Fokus kepada pelanggan;
— leadership;
— Kepemimpinan;
— engagement of people;
— Keterlibatan orang;
— process approach;
— Pendekatan proses;
— improvement;
— Peningkatan;
— evidence-based decision making;
— Pengambilan keputusan berbasis
bukti;
— relationship management.
— Manajemen hubungan.
0.3 Process approach
0.3. Pendekatan
proses
0.3.1
General
0.3.1.
Umum
This
International Standard promotes the adoption of a process approach when
developing, implementing and improving the effectiveness of a quality
management system, to enhance customer satisfaction by meeting customer
requirements. Specific requirements considered essential to the adoption of a
process approach are included in 4.4.
Standar
Internasional ini mempromosikan adopsi dari sebuah pendekatan proses ketika
mengembangkan, menerapkan dan meningkatkan efektifitas sebuah sistem manajemen
mutu, untuk mempertinggi kepuasan pelanggan dengan memenuhi persyaratan
pelanggan. Persyaratan khusus yang dianggap penting terhadap adopsi sebuah
pendekatan proses termasuk dalam 4.4.
Understanding
and managing interrelated processes as a system contributes to the organization’s
effectiveness and efficiency in achieving its intended results. This approach
enables the
organization
to control the interrelationships and interdependencies among the processes of
the system, so that the overall performance of the organization can be
enhanced.
Memahami
dan mengelola proses-proses yang saling berhubungan sebagai sebuah sistem yang
berkontribusi terhadap efektivitas dan efisiensi organisasi dalam meraih hasil
yang diinginkan. Pendekatan ini menggerakkan organisasi untuk mengontrol
keterkaitan dan saling keterkaitan antar proses-proses yang ada dari sistem,
sehingga kinerja keseluruhan organisasi dapat ditingkatkan.
The
process approach involves the systematic definition and management of
processes, and their interactions, so as to achieve the intended results in
accordance with the quality policy and strategic direction of the organization.
Management of the processes and the system as a whole can be achieved using the
PDCA cycle (see 0.3.2) with an overall focus on risk-based thinking (see 0.3.3)
aimed at taking advantage of opportunities and preventing undesirable results.
Pendekatan
proses melibatkan definisi sistematis dan pengelolaan dari proses-proses, dan
interaksi antar proses, sebagaimana untuk mencapai hasil yang diinginkan yang
sesuai dengan kebijakan mutu dan arah strategis organisasi. Manajemen dari
proses-proses dan sistem secara keseluruhan dapat dicapai dengan menggunakan
siklus PDCA (lihat 0.3.2) dengan fokus keseluruhan pada pemikiran berbasis
risiko (lihat 0.3.3) yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan dari peluang
yang ada dan mencegah hasil yang tidak diinginkan.
The application of the process approach in a
quality management system enables:
Penerapan dari pendekatan proses dalam sebuah
sistem manajemen mutu menggerakkan:
a)
Understanding and consistently in meeting
requirements;
Pemahaman dan konsisten dalam memenuhi persyaratan;
b)
The consideration of processes in terms of added
value;
Pertimbangan dari proses-proses dalam hal nilai tambah;
c)
The achievement of effective process
performance;
Pencapaian kinerja proses yang efektif;
d)
Improvement of processes based on evaluation of
data and information.
Peningkatan dari proses-proses berdasarkan pada evaluasi data dan
informasi.
Figure 1
gives a schematic representation of any process and shows the interaction of
its elements. The monitoring and measuring check points, which are necessary
for control, are specific to each process and will vary depending on the
related risks.
Gambar 1 memberikan
gambaran skematik dari proses-proses apapun dan menunjukkan interaksi dari
unsur-unsurnya. Memantau dan mengukur check
points, yang diperlukan untuk pengendalian, merupakan hal yang khusus untuk
setiap proses dan akan banyak bergantung pada risiko terkait.
Figure 1
– Schematic representation of the elements of a single process
Gambar 1
- gambaran skematik dari elemen-elemen dari sebuah proses tunggal
0.3.2. Plan-Do-Check-Act cycle 0.3.2. Siklus Plan-Do-Check-Act
The PDCA cycle can be applied to all processes
and to the quality management system as a whole. Figure 2 illustrates how
Clauses 4 to 10 can be grouped in relation to the PDCA cycle.
Siklus
PDCA dapat diaplikasikan terhadap semua proses-proses dan terhadap sistem
manajemen mutu secara keseluruhan. Gambar 2 menggambarkan bagaimana pernyataan
4 sampai 10 dapat dikelompokkan dalam hubungan terhadap siklus PDCA.

Note:
Numbers in brackets refer to the clauses in this International Standard Figure
2 – Representation of the structure of this International Standard in the PDCA
cycle
Catatan : Angka
di dalam kurung merujuk pada pernyataan pada Standar Internasional Gambar 2 –
Representasi dari struktur Standar Internasional dalam siklus PDCA
The PDCA cycle can be briefly described as
follows:
Siklus PDCA dapat dijelaskan secara singkat
sebagai berikut:
— Plan: establish the objectives of the system
and its processes, and the resources needed to deliver results in accordance with
customers’ requirements and the organization’s policies, and identify and
address risks and opportunities;
— Rencana: menetapkan sasaran dari sistem dan
proses-prosesnya, dan sumber daya yang dibutuhkan dalam rangka untuk memberikan
hasil yang sesuai dengan persyaratan pelanggan dan kebijakan organisasi, serta
identifikasi dan menangani risiko dan peluang;
— Do: implement what was planned;
— Lakukan: menerapkan apa yang
direncanakan;
— Check: monitor and (where applicable)
measure processes and the resulting products and services against policies,
objectives, requirements and planned activities, and report the results;
— Periksa: memantau dan (jika sesuai) mengukur
proses-proses dan menghasilkan produk dan jasa terhadap kebijakan, sasaran dan
persyaratan dan akitivitas yang direncanakan, dan melaporkan hasilnya;
— Act: take actions to improve
performance, as necessary.
— Tindak lanjut: mengambil
tindakan untuk meningkatkan kinerja proses, yang diperlukan.
0.3.3. Risk-Based thinking
0.3.3.
Pemikiran berbasis risiko
Risk-based thinking (see Clause A.4) is
essential for achieving an effective quality management system. The concept of
risk-based thinking has been implicit in previous editions of this
International Standard including, for example, carrying out preventive action
to eliminate potential nonconformities, analyzing any nonconformities that do
occur, and taking action to prevent recurrence that is appropriate for the
effects of the nonconformity.
Pemikiran
berbasis risiko (lihat kalimat A.4) merupakan hal yang penting untuk mencapai
sistem manajemen mutu yang efektif. Konsep dari pemikiran berbasis risiko
tersirat dalam standar internasional edisi sebelumnya, sebagai contoh
melaksanakan tindakan pencegahan untuk menghilangkan potensi ketidaksesuaian,
menganalisis setiap ketidaksesuaian yang terjadi, dan mengambil tindakan untuk
mencegah terulangnya efek ketidaksesuaian.
To conform to the requirements of this
International Standard, an organization needs to plan and implement actions to
address risks and opportunities. Addressing both risks and opportunities
establishes a basis for increasing the effectiveness of the quality management
system, achieving improved results and preventing negative effects
Supaya
sesuai dengan persyaratan Standar Internasional ini, suatu organisasi perlu
untuk merencanakan dan melaksanakan tindakan untuk menangani risiko dan
peluang. Menangani resiko dan peluang menjadikan sebuah dasar untuk
meningkatkan efektivitas dari sistem manajemen mutu, mencapai hasil yang lebih
baik dan mencegah dampak-dampak negatif.
Opportunities
can arise as a result of a situation favourable to achieving an intended
result, for example, a set of circumstances that allow the organization to
attract customers, develop new products and services, reduce waste or improve
productivity. Actions to address opportunities can also include consideration
of associated risks. Risk is the effect of uncertainty and any such uncertainty
can have positive or negative effects. A positive deviation arising from a risk
can provide an opportunity, but not all positive effects of risk result in
opportunities.
Peluang dapat muncul
sebagai sebuah akibat dari suatu situasi yang menguntungkan untuk mencapai
hasil yang diinginkan, sebagai contoh, suatu keadaan yang memungkinkan organisasi
untuk menarik pelanggan,
mengembangkan
produk dan layanan baru, mengurangi limbah atau meningkatkan produktivitas.
Tindakan-tindakan untuk menangani peluang juga dapat mencakup pertimbangan
risiko yang terkait. Risiko adalah dampak dari ketidakpastian dan setiap
ketidakpastian tersebut dapat memiliki dampak positif atau negatif. Sebuah
penyimpangan positif yang timbul dari sebuah risiko dapat memberikan sebuah
kesempatan, tapi tidak semua dampak positif dari risiko menghasilkan peluang.
0.4.
Relationship with other management system standards
0.4. Hubungan dengan standar-standar sistem
manajemen lainnya
This International Standard applies the
framework developed by ISO to improve alignment among its International
Standards for management systems (see Clause A.1).
Standar
internasional ini menerapkan kerangka kerja yang dikembangkan oleh ISO untuk
meningkatkan keselarasan antar standar internasional untuk sistem manajemen (lihat
kalimat A.1).
This
International Standard enables an organization to use the process approach,
coupled with the PDCA cycle and risk-based thinking, to align or integrate its
quality management system with the requirements of other management system standards.
Standar
Internasional ini menggerakkan sebuah organisasi untuk menggunakan pendekatan
proses, menggabungkan siklus PDCA dan pemikiran berbasis risiko, untuk
menyelaraskan atau menggabungkan sistem manajemen mutu dengan
persyaratan-persyaratan dari standar sistem manajemen lainnya.
This International Standard relates to ISO 9000
and ISO 9004 as follows:
Standar Internasional ini berkaitan dengan ISO
9000 dan ISO 9004 sebagai berikut:
— ISO 9000 Quality management systems —
Fundamentals
and vocabulary provides essential background for the proper understanding and
implementation of this International Standard;
— ISO 9000 Sistem manajemen mutu — Dasar dan
kosa kota yang memberikan latar belakang penting untuk pemahaman yang tepat dan
pelaksanaan Standar Internasional ini;
— ISO 9004 Managing for the sustained success
of an organization — A quality management approach
provides guidance for organizations that choose to progress beyond the
requirements of this International Standard.
— ISO 9004 Pengelolaan untuk sukses
berkelanjutan dari suatu organisasi —
Sebuah pendekatan manajemen mutu yang memberikan panduan untuk organisasi yang
memilih untuk maju melebihi persyaratan dari Standar Internasional ini.
Annex B
provides details of other International Standards on quality management and
quality management systems that have been developed by ISO/TC 176.
Lampiran
B menyediakan rincian Standar Internasional lainnya pada manajemen mutu dan
sistem manajemen mutu yang telah dikembangkan oleh ISO/TC 176.
This
International Standard does not include requirements specific to other
management systems, such as those for environmental management, occupational
health and safety management, or financial management.
Standar
Internasional ini tidak mencakup persyaratan khusus untuk sistem manajemen
lain, seperti untuk pengelolaan lingkungan, kesehatan dan manajemen
keselamatan, atau manajemen keuangan.
Sector-specific
quality management system standards based on the requirements of this
International Standard have been developed for a number of sectors. Some of
these standards specify additional quality management system requirements,
while others are limited to providing guidance to the application of this
International Standard within the particular sector.
Standar
sistem manajemen mutu sektor tertentu berdasarkan pada persyaratan Standar
Internasional ini telah dikembangkan untuk sejumlah sektor. Beberapa dari
standar ini menentukan persyaratan sistem
manajemen
mutu tambahan, sementara yang lain terbatas untuk menyediakan pedoman untuk
penerapan standar ini dalam sektor tertentu.
A matrix
showing the correlation between the clauses of this edition of this
International Standard and the previous edition (ISO 9001:2008) can be found on
the ISO/TC 176/SC 2 open access web site at: www.iso.org/tc176/sc02/public.
Sebuah
matriks yang menunjukkan korelasi antara klausul-klausul edisi standar ini dan
edisi sebelumnya (ISO 9001: 2008) dapat ditemukan pada ISO / TC 176 / SC 2
akses situs web di: www.iso.org/tc176/sc02/public.
1 Scope
1 Ruang lingkup
This International Standard specifies
requirements for a quality management system where an organization:
Standar Internasional ini menetapkan persyaratan
untuk sebuah sistem manajemen mutu dimana organisasi:
a)
needs to demonstrate its ability to consistently
provide product or service that meets customer and applicable statutory and
regulatory requirements, and
Membutuhkan untuk menunjukkan kemampuannya untuk secara konsisten
menyediakan produk atau layanan yang memenuhi persyaratan pelanggan dan hukum
serta peraturan yang berlaku, dan
b)
aims to enhance customer satisfaction through
the effective application of the system, including processes for improvement of
the system and the assurance of conformity to customer and applicable statutory
and regulatory requirements.
Mencapai kepuasan pelanggan yang meningkat melalui penerapan yang
efektif dari sistem, termasuk proses untuk peningkatan dari sistem dan jaminan
kesesuaian dengan persyaratan pelanggan dan hukum serta peraturan yang berlaku.
All the
requirements of this International Standard are generic and are intended to be
applicable to any organizations, regardless of its type or size, or the
products and services it provides.
Semua
persyaratan dari Standar Internasional ini adalah bersifat umum dan dimaksudkan
untuk dapat diterapkan pada semua organisasi, terlepas dari jenis atau ukuran
atau produk dan jasa yang disediakan.
NOTE 1
In this International Standard, the terms "product" or
"service" only apply to products and services intended for, or
required by, a customer.
CATATAN
1 Dalam Standar Internasional ini, istilah "produk" atau
"Layanan" hanya berlaku untuk produk dan layanan dimaksudkan untuk,
atau dibutuhkan oleh, pelanggan.
NOTE 2 Statutory and regulatory requirements can
be expressed as legal requirements.
CATATAN 2 Persyaratan hukum dan peraturan dapat
dinyatakan sebagai persyaratan hukum resmi.
2
Normative references
2 Acuan normatif
The following documents, in whole or in part,
are normatively referenced in this document and are indispensable for its
application. For dated references, only the edition cited applies. For undated
references, the latest edition of the referenced document (including any
amendments) applies.
Dokumen-dokumen
berikut, secara keseluruhan atau sebagian, yang secara normatif dirujuk dalam
dokumen ini adalah sangat diperlukan untuk penerapannya. Untuk acuan
bertanggal, hanya berlaku edisi yang dikutip. Untuk acuan tidak bertanggal,
berlaku edisi terbaru dari dokumen yang diacu (termasuk amandemennya).
ISO
9000:2015, Quality management systems — Fundamentals and vocabulary.
ISO 9000: 2015, Sistem manajemen mutu -
Dasar-dasar dan kosakata.
3 Terms
and definitions
3 Istilah
dan definisi
For the purposes of this document, the terms and
definitions given in ISO 9000:2015 apply.
Untuk tujuan dokumen ini, istilah dan definisi
terdapat dalam ISO 9001:2015 berlaku.
4. Context of the organization
4. Konteks Organisasi
4.1 Understanding the organization and its
context
4.1 Memahami organisasi dan konteksnya
The
organization shall determine external and internal issues that are relevant to
its purpose and its strategic direction and that affect its ability to achieve
the intended result(s) of its quality management system.
Organisasi
harus menentukan isu-isu eksternal dan internal yang relevan dengan tujuan dan
arah strategis organisasi dan yang mempengaruhi kemampuannya untuk mencapai
hasil yang diinginkan dari sistem manajemen mutunya.
The organization shall monitor and review the information about these
external and internal issues.
Organisasi harus memantau dan meninjau informasi
tentang isu-isu eksternal dan internal ini.
NOTE 1 Issues can include positive and negative
factors or conditions for consideration.
CATATAN 1 Isu dapat mencakup faktor atau kondisi
positif dan negatif untuk dipertimbangkan.
NOTE 2
Understanding the external context can be facilitated by considering issues
arising from legal, technological, competitive, market, cultural, social and
economic environments, whether international, national, regional or local.
CATATAN
2 Memahami konteks eksternal dapat difasilitasi dengan mempertimbangkan isu
yang timbul dari hukum, teknologi, kompetitif, pasar, lingkungan budaya,
sosial, dan linfkungan ekonomi, baik itu internasional, nasional, regional atau
lokal.
NOTE 3
Understanding the internal context can be facilitated by considering issues
related to values, culture, knowledge and performance of the organization.
CATATAN
1 Memahami konteks internal dapat difasilitasi dengan mempertimbangkan isu-isu
yang berkaitan dengan nilai, budaya, pengetahuan dan kinerja organisasi.
4.2 Understanding the needs and expectations of
interested parties.
4.2 Memahami kebutuhan dan
harapan dari pihak-pihak yang berkepentingan.
Due to
their effect or potential effect on the organisation’s ability to consistently
provide products and services that meet customer and applicable statutory and
regulatory requirements, the organization shall determine:
Karena
dampak atau potensi dampak pada kemampuan organisasi untuk secara konsisten
menyediakan produk dan jasa yang memenuhi persyaratan pelanggan dan hukum serta
peraturan yang berlaku, organisasi harus menetapkan:
a)
The interested parties that are relevant to the
quality management system.
Pihak-pihak yang berkepentingan yang relevan dengan sistem manajemen
mutu.
b)
The requirements of these interested parties
that are relevant to the quality management system.
Persyaratan dari pihak-pihak yang berkepentingan
yang relevan dengan sistem manajemen mutu.
The
organization shall monitor and review information about these interested
parties and their relevant requirements.
Organisasi
harus memantau dan meninjau informasi tentang pihak-pihak yang berkepentingan
dan persyaratan yang relevan dengan mereka.
4.3 Determining the scope of the quality
management system
4.3 Menentukan ruang lingkup sistem manajemen mutu
The
organization shall determine the boundaries and applicability of the quality
management system to establish its scope.
Organisasi
harus menentukan batas-batas dan penerapan sistem manajemen mutu untuk
menetapkan ruang lingkupnya.
When determining this scope, the organization
shall consider:
Ketika menentukan ruang lingkup ini, organisasi
harus mempertimbangkan:
a)
The external and internal issues referred to in
4.1;
Masalah eksternal dan internal dimaksud dalam 4.1;
b)
The requirements of relevant interested parties
referred to in 4.2;
Persyaratan yang relevan dengan pihak-pihak yang berkepentingan
sebagaimana dimaksud dalam 4.2;
c)
The product and services of the organization.
Produk dan pelayanan dari organisasi.
The
organization shall apply all the requirements of this International Standard if
they are applicable within the determined scope of its quality management
system.
Organisasi
harus menerapkan semua persyaratan Standar Internasional ini jika berlaku dalam
ruang lingkup sistem manajemen mutu yang ditentukan.
The
scope of the organization’s quality management system shall be available and be
maintained as documented information. The scope shall state the types of
products and services covered, and provide justification for any requirement of
this International Standard that the organization determines is not applicable
to the scope of its quality management system.
Ruang
lingkup sistem manajemen mutu organisasi harus tersedia dan dipelihara sebagai
informasi yang didokumentasikan. Ruang lingkup harus menyatakan jenis produk
dan pelayanan yang tercakup, dan memberikan pembenaran untuk setiap persyaratan
Standar Internasional ini bahwa organisasi menentukan tidak berlaku terhadap
ruang lingkup sistem manajemen mutunya.
Conformity
to this International Standard may only be claimed if the requirements
determined as not being applicable do not affect the organization’s ability or
responsibility to ensure the conformity of its products and services and the
enhancement of customer satisfaction.
Kesesuaian
dengan Standar Internasional ini hanya dapat diklaim jika persyaratan yang
ditentukan, tidak berlaku, apabila tidak mempengaruhi kemampuan atau tanggung
jawab organisasi untuk memastikan kesesuaian produk dan pelayanan dan
peningkatan kepuasan pelanggan.
4.4 Quality management system and its processes
4.4 Sistem manajemen mutu dan proses-prosesnya
4.4.1. The
organization shall establish, implement, maintain and continually improve a
quality management system, including
the processes needed and their interactions, in accordance with the
requirements of this international standard.
4.4.1. Organisasi harus menetapkan, menerapkan,
memelihara dan terus menerus meningkatkan sistem manajemen mutu, termasuk proses-proses yang diperlukan dan
interaksinya, sesuai dengan persyaratan dari Standar Internasional ini.
The
organization shall determine the processes needed for the quality management
system and their application throughout the organization and shall:
Organisasi
harus menetapkan proses-proses yang diperlukan untuk sistem manajemen mutu dan
penerapannya di seluruh organisasi dan harus:
a)
Determine the inputs required and the outputs
expected from these processes;
Menentukan input yang diperlukan dan output yang diharapkan dari
proses-proses tersebut;
b)
Determine the sequence and interaction of these
processes;
Menentukan urutan dan interaksi dari proses-proses tersebut;
c)
Determine and apply the criteria and methods
(including monitoring, measurements and related performance indicators) needed
to ensure the effective operation, and control of these processes;
Menentukan dan menerapkan kriteria dan metode (termasuk pemantauan,
pengukuran dan indikator kinerja terkait) yang diperlukan untuk memastikan
operasional yang efektif, dan pengendalian atas proses-proses tersebut;
d)
Determine the resources needed and ensure their
availability;
Menentukan sumber daya yang dibutuhkan dan memastikan ketersediaannya;
e)
Assign the responsibilities and authorities for
these processes;
Menentukan tanggung jawab dan wewenang untuk proses-proses tersebut;
f)
Address the risks and opportunities as
determined in accordance with the requirements of 6.1;
Menangani risiko dan peluang seperti yang ditentukan sesuai dengan
persyaratan 6.1;
g)
Evaluate these processes and implement any
changes needed to ensure that these processes achieve their intended results;
Mengevaluasi proses-proses dan menerapkan setiap perubahan yang
diperlukan untuk memastikan proses-proses tersebut mencapai hasil yang
diinginkan;
h)
Improve the processes and the quality management
system.
Meningkatkan proses-proses tersebut dan sistem manajemen mutunya.
4.4.2. To the extent necessary, the organization
shall:
4.4.2.
Dalam hal yang diperlukan, organisasi harus :
a)
Maintain documented information to support the
operation of its processes;
Memelihara informasi terdokumentasi untuk mendukung operasional
proses-proses;
b)
Retain documented information to have confidence
that the processes are being carried out as planned.
Menyimpan informasi terdokumentasi untuk memiliki keyakinan bahwa
proses-proses yang sedang dilakukan berjalan seperti yang direncanakan.
5
LEADERSHIP
5 Kepemimpinan
5.1 Leadership and commitment
5.1 Kepemimpinan dan komitmen
5.1.1 General
5.1.1 Umum
Top management shall demonstrate leadership and
commitment with respect to the quality management system by:
Manajemen puncak harus menunjukkan kepemimpinan
dan komitmen terhadap sistem manajemen mutu dengan:
a)
Taking accountability of the effectiveness of
the quality management system;
Mengambil tanggungjawab atas efektivitas sistem manajemen mutu;
b)
Ensuring that the quality policy and quality
objectives are established for the quality management system and are compatible
with the context and strategic direction of the organization;
Memastikan bahwa kebijakan mutu dan sasaran mutu ditetapkan dalam sistem
manajemen mutu dan cocok dengan konteks dan arah strategis organisasi;
c)
Ensuring the integration of the quality
management system requirements into the organization’s business processes;
Memastikan integrasi persyaratan sistem manajemen mutu ke dalam
proses-proses bisnis organisasi;
d)
Promoting the use of the process approach and
risk-based thinking;
Mempromosikan penggunaan pendekatan proses dan pemikiran berbasis
risiko;
e)
Ensuring that the resources needed for the
quality management system are available;
Memastikan bahwa sumber daya yang dibutuhkan untuk sistem manajemen mutu
tersedia;
f)
Communicating the importance of effective
quality management and of conforming to the quality management system
requirement;
Mengkomunikasikan pentingnya manajemen mutu yang efektif dan sesuai
dengan persyaratan sistem manajemen mutu;
g)
Ensuring that the quality management system
achieves its intended result;
Memastikan bahwa sistem manajemen mutu mencapai hasil yang telah
diinginkan;
h)
Engaging, directing and supporting persons to
contribute to the effectiveness of the quality management system;
Melibatkan, mengarahkan dan mendukung orang-orang untuk berkontribusi
terhadap efektivitas sistem manajemen mutu;
i)
Promoting improvement;
Mempromosikan peningkatan;
j)
Supporting other relevant management roles to
demonstrate their leadership as it applies to their areas of responsibility.
Mendukung peran manajemen yang relevan lainnya untuk menunjukkan
kepemimpinan mereka yang berlaku untuk bidang tanggung jawab mereka.
NOTE
Reference to “business” in this international standard can be interpreted
broadly to mean those activities that are core to the purposes of the
organization’s existence; whether the organization is public, private, for
profit or not for profit.
CATATAN
Referensi untuk "bisnis" dalam standar internasional ini dapat
diartikan secara luas berarti kegiatan-kegiatan yang memiliki inti terhadap
tujuan keberadaan organisasi; terpelaps apakah organisasi tersebut publik,
swasta, untuk keuntungan atau tidak untuk keuntungan.
5.1.2 Customer focus
5.1.2 Fokus pelanggan
Top
management shall demonstrate leadership and commitment with respect to customer
focus by ensuring that:
Manajemen
puncak harus menunjukkan kepemimpinan dan komitmen terhadap fokus pelanggan
dengan memastikan bahwa:
a)
customer and applicable statutory and regulatory
requirements are determined, understood and consistently met;
Pelanggan dan hukum yang berlaku dan persyaratan peraturan yang
ditentukan, dipahami dan secara konsisten dipenuhi;
b)
The risks and opportunities that can affect
conformity of products and services and the ability to enhance customer
satisfaction are determined and addressed;
Risiko dan peluang yang dapat mempengaruhi kesesuaian terhadap produk
dan pelayanan dan kemampuan untuk meningkatkan kepuasan pelanggan ditentukan
dan ditangani;
c)
The focus on enhancing customer satisfaction is
maintained.
Fokus pada peningkatan kepuasan pelanggan dipertahankan.
5.2 Policy
5.2 Kebijakan
5.2.1 Establishing the quality policy
5.2.1
Menetapkan kebijakan mutu
Top management shall establish, implement and
maintain a quality policy that:
Manajemen puncak harus menetapkan,
mengimplementasikan dan mempertahankan kebijakan mutu yang:
a)
Is appropriate to the purpose and context of the
organization and supports its strategic direction;
Sesuai dengan tujuan dan konteks organisasi serta mendukung arah
strategisnya;
b)
Provides a framework for setting quality
objectives;
Menyediakan kerangka kerja untuk menetapkan sasaran mutu;
c)
Includes a commitment to satisfy applicable
requirements;
Termasuk sebuah komitmen untuk memenuhi persyaratan yang berlaku;
d)
Includes a commitment to continual improvement
of the quality management system.
Termasuk sebuah komitmen untuk peningkatan berkesinambungan dari sistem
manajemen mutu.
5.2.2 Communicating the quality policy
5.2.2 Komunikasi
Kebijakan mutu
The
quality policy shall:
Kebijakan mutu harus:
a)
Be available and be maintained as documented
information;
Tersedia dan terpelihara sebagai informasi yang terdokumentasi;
b) Be communicated, understood
and applied within the organization; dikomunikasikan, dipahami dan diterapkan dalam
organisasi;
c)
Be available to relevant interested parties, as
appropriate.
Tersedia untuk pihak berkepentingan terkait yang sesuai.
5.3 Organizational roles, responsibilities and
authorities
5.3 Peran Organisasi, tanggung jawab dan
otoritas
Top management shall ensure that the
responsibilities and authorities for relevant roles are assigned, communicated
and understood within the organization.
Pimpinan puncak harus memastikan bahwa tanggung
jawab dan wewenang untuk peran yang relevan yang ditugaskan, dikomunikasikan
dan dipahami dalam organisasi.
Top management shall assign the responsibility
and authority for:
Manajemen puncak harus menetapkan tanggung jawab
dan wewenang untuk:
a)
Ensuring that the quality management system
conforms to the requirements of this international standard;
Memastikan bahwa sistem manajemen mutu sesuai dengan persyaratan standar
internasional ini;
b)
Ensuring that the processes are delivering their
intended outputs;
Memastikan bahwa proses-proses yang ada memberikan output yang
diinginkan;
c)
Reporting on the performance of the quality
management system and on opportunities for improvement (see 10.1), in
particular to top management;
Pelaporan kinerja dari sistem manajemen mutu dan peluang untuk
peningkatan (lihat 10.1) terutama kepada manajemen puncak;
d)
Ensuring the promotion of customer focus
throughout the organization;
Memastikan promosi terhadap fokus pelanggan di seluruh organisasi;
e)
Ensuring that the integrity of the quality
management system is maintained when changes to the quality management system
are planned and implemented.
Memastikan bahwa integritas sistem manajemen mutu dipelihara ketika
perubahan pada sistem manajemen mutu direncanakan dan diimplementasikan.
6. Planning
6. Perencanaan
6.1 Action to address risks and opportunities
6.1 Tindakan untuk menangani risiko dan peluang
6.1.1 When
planning for the quality management system, the organization shall consider the
issues referred to in 4.1 and the requirements referred to in 4.2 and determine
the risks and Opportunities that need to be addressed to:
6.1.1
Ketika merencanakan sistem manajemen mutu,
organisasi harus mempertimbangkan isu-isu dimaksud dalam 4.1 dan persyaratan
sebagaimana dimaksud dalam 4.2 dan menentukan risiko dan Peluang yang perlu
ditujukan kepada:
a)
Give assurance that the quality management
system can achieve its intended result(s);
Berikan jaminan bahwa sistem manajemen mutu dapat mencapai hasil yang
diinginkan;
b)
Enhance desirable effects.
Meningkatkan dampak yang diinginkan.
c)
Prevent, or reduce, undesired effects;
Mencegah, atau mengurangi, dampak yang tidak diinginkan;
d)
Achieve improvement.
Mencapai peningkatan.
6.1.2 The
organization shall plan:
6.1.2 Organisasi
harus merencanakan:
a)
Actions to address these risks and
opportunities;
Tindakan untuk menangani risiko dan peluang;
b)
How to:
Cara untuk:
1)
Integrate and implement the actions into its
quality management system processes (see 4.4);
Mengintegrasikan dan menerapkan tindakan ke dalam proses-proses pada sistem
manajemen mutu (lihat 4.4);
2)
Evaluate the effectiveness of these actions.
Mengevaluasi
efektivitas dari tindakan ini.
Actions
taken to address risks and opportunities shall be proportionate to the
potential impact on the conformity of products and services.
Tindakan
yang diambil untuk manangani risiko dan peluang harus proporsional dengan
dampak potensial pada kesesuaian produk dan layanan.
NOTE 1
Options to address risks can include avoiding risk, taking risk in order to
pursue an opportunity, eliminating the risk source, changing the likelihood or
consequences, sharing the risk, or retaining risk by informed decision.
CATATAN
1 Pilihan untuk menangani risiko dapat meliputi: menghindari risiko, mengambil
risiko dalam rangka untuk mengejar kesempatan, menghilangkan sumber risiko,
mengubah kemungkinan atau konsekuensi, berbagi risiko, atau mempertahankan
resiko dengan keputusan yang dinyatakan.
NOTE 2
Opportunities can lead to the adoption of new practices, launching new
products, opening new markets, addressing new customers, building partnerships,
using new technology and other desirable and viable possibilities to address
the organization’s or its customers’ needs..
CATATAN
2 Peluang dapat memicu adopsi praktek baru, meluncurkan produk baru, membuka
pasar baru, menangani pelanggan baru, membangun kemitraan, dengan menggunakan
teknologi baru dan kemungkinan lain yang diinginkan dan kelayakan lainnya untuk
menangani kebutuhan organisasi atau pelanggannya.
6.2 Quality objectives and planning to achieve
them
6.2 Sasaran mutu dan perencanaan untuk
mencapainya
6.2.1 The
organization shall establish quality objectives at relevant functions, levels
and processes needed for the quality
management system
6.2.1
Organisasi harus menetapkan sasaran mutu pada fungsi, tingkat dan proses-proses
yang dibutuhkan untuk sistem manajemen mutu.
The quality objectives shall:
Sasaran mutu harus:
a)
Be consistent with the quality policy;
Konsisten dengan kebijakan mutu;
b)
Be measurable;
Dapat diukur;
c)
Take into account applicable requirements;
Memperhitungkan persyaratan yang berlaku;
d)
Be relevant to conformity of products and
services and the enhancement of customer satisfaction;
Relevan dengan kesesuaian terhadap produk dan
layanan dan peningkatan kepuasan pelanggan;
e)
Be monitored;
Dapat dipantau;
f)
Be communicated;
Dapat dikomunikasikan;
g)
Be updated as appropriate.
Dapat diperbarui secara tepat.
The organization shall maintain documented information
on the quality objectives.
Organisasi harus memelihara informasi
terdokumentasi pada sasaran mutu.
6.2.2 When planning how to achieve its quality
objectives, the organization shall determine:
6.2.2 Ketika
merencanakan bagaimana mencapai sasaran mutu, organisasi harus menetapkan:
a)
What will be done;
Apa yang akan dilakukan;
b)
What resources will be required;
Sumber daya apa yang diperlukan;
c)
Who will be responsible;
Siapa yang akan bertanggung jawab;
d)
When it will be completed;
Kapan akan selesai;
e)
How the results will be evaluated.
Bagaimana hasilnya akan dievaluasi.
6.3 Planning of changes
6.3 Perencanaan perubahan
When the organization determines the need for
changes to the quality management system, the changes shall be carried out in a
planned manner (see 4.4).
Ketika organisasi menentukan kebutuhan untuk
melakukan perubahan sistem manajemen mutu (lihat 4.4) perubahan harus dilakukan
secara terencana.
The organization shall consider:
Organisasi harus mempertimbangkan:
a)
The purpose of the change and their potential
consequences;
Tujuan dari perubahan dan konsekuensi potensialnya;
b)
The integrity of the quality management system;
Integritasi atas sistem manajemen mutu;
c)
The availability of resources;
Ketersediaan sumber daya;
d)
The allocation or reallocation of
responsibilities and authorities.
Alokasi atau realokasi dari tanggung jawab dan kewenangan.
7 Support
7 Dukungan
7.1 Resources
7.1 Sumber daya
7.1.1 General
7.1.1 Umum
The organization shall determine and provide the
resources needed for the establishment, implementation, maintenance and
continual improvement of the quality management system.
Organisasi harus menetapkan dan menyediakan
sumber daya yang dibutuhkan untuk pembentukan, implementasi, pemeliharaan dan
peningkatan berkesinambungan dari sistem manajemen mutu.
The organization shall consider:
Organisasi harus mempertimbangkan:
a)
The capabilities of, and constraints on,
existing internal resources;
Kemampuan, dan kendala, sumber daya internal yang ada;
b)
What needs to be obtained from external
providers.
Apa yang perlu diperoleh dari penyedia eksternal.
7.1.2 People
7.1.2 Orang
The
organization shall determine and provide the persons necessary for the
effective implementation of its quality management system and for the operation
and control of its processes.
Organisasi
seharusnya menentukan dan menyediakan orang-orang yang diperlukan untuk operasi
yang efektif dari sistem manajemen mutu dan untuk operasional dan pengendalian
atas proses-proses yang ada.
7.1.3 Infrastructure
7.1.3 Infrastruktur
The
organization shall determine, provide and maintain the infrastructure for the
operation of its processes to achieve conformity of products and services.
Organisasi
harus menetapkan, menyediakan dan memelihara infrastruktur yang diperlukan
untuk operasional proses-proses untuk mencapai kesesuaian produk dan layanan.
NOTE Infrastructure can include:
CATATAN Infrastruktur dapat mencakup:
a)
Buildings and associated utilities;
Bangunan dan utilitas terkait;
b)
Equipment including hardware and software;
Peralatan termasuk perangkat keras dan perangkat lunak;
c)
Transportation;
Transportasi;
d)
Information and communication technology.
Informasi dan teknologi komunikasi.
7.1.4 Environment for the operation of processes
7.1.4 Lingkungan untuk pengoperasian proses
The organization shall determine, provide and
maintain the environment necessary for the operation of its processes and to
achieve conformity of products and services.
Organisasi harus menetapkan, menyediakan dan
memelihara lingkungan yang diperlukan untuk operasi proses dan untuk mencapai
kesesuaian produk dan jasa.
NOTE Environment for the operation of processes
can include physical, social, psychological, environmental and other factors
(such as temperature, humidity, ergonomics and cleanliness).
CATATAN Lingkungan untuk operasi proses dapat
mencakup fisik, sosial, psikologis, lingkungan dan faktor lainnya (seperti
suhu, kelembaban, ergonomi dan kebersihan).
NOTE A suitable environment can be a combination of human and physical factors,
such as:
CATATAN A lingkungan yang sesuai bisa menjadi
kombinasi dari faktor-faktor manusia dan fisik, seperti:
a) social (e.g.
non-discriminatory, calm, non-confrontational); social ( seperti tanpa
diskriminasi, tanpa konfrontasi);
b) psychological (e.g.
stress-reducing, burnout prevention, emotionally protective); psikologis (seperti
pengurangan stress, pencegahan kelelahan, perlindungan emosi);
c)
physical (e.g. temperature, heat, humidity,
light, airflow, hygiene, noise).
psikologis (seperti suhu, panas, kelembaban, cahaya, aliran udara,
kebersihan, kebisingan).
These factors can differ substantially depending
on the products and services provided.
Faktor ini dapat berbeda secara substansial
tergantung pada produk dan layanan yang diberikan.
7.1.5 Monitoring and measuring resources
7.1.5 Pemantauan dan pengukuran sumber daya
7.1.5.1 General
7.1.5.1 Umum
The
organization shall determine and provide the resources needed to ensure valid
and reliable results when monitoring or measuring is used to verify the
conformity of products and services to requirements.
Organisasi
harus menentukan dan menyediakan sumber daya yang dibutuhkan untuk memastikan
hasil yang valid dan dapat diandalkan ketika pemantauan atau pengukuran yang
digunakan untuk memverifikasi kesesuaian antara produk dan jasa dengan
persyaratan.
The organization shall ensure that the resources
provided:
Organisasi harus memastikan bahwa sumber daya
yang disediakan:
a)
Are suitable for the specific type of monitoring
and measurement activities being undertaken;
Cocok untuk jenis tertentu dari kegiatan pemantauan dan pengukuran yang
dilakukan;
b)
Are maintained to ensure their continued fitness
for their purpose.
Dipertahankan untuk memastikan kecocokan yang berkelanjutan terhadap
tujuannya.
The
organization shall retain appropriate documented information as evidence of
fitness for purpose of the monitoring and measurement resources.
Organisasi
harus menyimpan informasi terdokumentasi yang tepat sebagai bukti kesesuaian
untuk tujuan pemantauan dan pengukuran sumber daya.
7.1.5.2 Measurement Traceability
7.1.5.2 Ketelusuran Pengukuran
When
measurement traceability is a requirement, or is considered by the organization
to be an essential part of providing confidence in the validity of measurement
results, measuring equipment shall be:
Ketika
ketelusuran pengukuran merupakan suatu persyaratan, atau dipertimbangkan oleh
organisasi sebagai bagian yang penting dalam menyediakan keyakinan terhadap
validitas hasil pengukuran, maka alat ukur harus:
a)
calibrated or verified, or both, at specified
intervals, or prior to use, against measurement standards traceable to
international or national measurement standards; when no such standards exist,
the basis used for calibration or verification shall be retained as documented information;
Dikalibrasi atau diverivikasi, atau keduanya, pada selang waktu
tertentu, atau sebelum digunakan, terhadap penelusuran standar pengukuran ke
standar pengukuran internasional atau nasional; ketika tidak ada standar
seperti itu, dasar yang dipakai untuk kalibrasi atau verifikasi harus disimpan
sebagai informasi terdokumentasi;
b)
identified in order to determine their status;
Teridentifikasi untuk menentukan status kalibrasi alat ukur;
c)
safeguarded from adjustments, damage or
deterioration that would invalidate the calibration status and subsequent
measurement results.
Dijaga dari penyetelan, kerusakan atau kemunduran yang akan membuat
tidak validnya status kalibrasi dan hasil pengukuran berikutnya.
The
organization shall determine if the validity of previous measurement results
has been adversely affected when measuring equipment is found to be unfit for
its intended purpose, and shall take appropriate action as necessary.
Organisasi
harus menentukan apakah validitas hasil pengukuran sebelumnya telah berpengaruh
buruk ketika alat ukur didapati tidak sesuai dengan tujuan yang diinginkan, dan
seharusnya mengambil langkah yang tepat sesuai dengan yang diperlukan.
7.1.6 Organizational knowledge
7.1.6 Pengetahuan Organisasi
The
organization shall determine the knowledge necessary for the operation of its
processes and achieve conformity of products and services.
Organisasi
harus menentukan pengetahuan yang diperlukan untuk operasional proses-proses
dan untuk mencapai kesesuaian produk dan layanan.
This knowledge shall be maintained, and be made
available to the extent necessary.
Pengetahuan ini harus dipelihara, dan tersedia
sejauh yang diperlukan.
When addressing changing needs
and trends, the organization shall consider its current knowledge and determine
how to acquire or access any necessary additional knowledge and required
updates.
Ketika
menangani perubahan kebutuhan dan tren, organisasi harus mempertimbangkan
pengetahuan saat ini dan menentukan bagaimana cara memperoleh atau mengakses
terhadap pengetahuan tambahan dan terkini yang diperlukan.
NOTE 1
Organizational knowledge is knowledge specific to the organization; it is
generally gained by experience. It is information that is used and shared to
achieve the organization’s objectives.
CATATAN
1 Pengetahuan organisasi adalah pengetahuan spesifik terhadap organisasi; yang
didapatkan melalui pengalaman. Ini adalah informasi yang digunakan dan
dibagikan untuk tujuan organisasi.
NOTE 2 Organizational knowledge can be based on:
CATATAN 2 Pengetahuan organisasi dapat
berdasarkan:
a)
Internal sources (e.g. intellectual property;
knowledge gained from experience; lessons learned from failures and successful
projects; capturing and sharing undocumented knowledge and experience; the
results of improvements in processes, products and services);
Sumber internal (misalnya aset intelektual; pengetahuan yang didapatkan
melalui pengalaman; pelajaran yang didapatkan melalui kegagalan dan kesuksesan
proyek; menangkap dan membagikan pengetahuan dan pengalaman yang tidak
tercatat; hasil peningkatan dalam proses-proses, produk, dan layanan.
b)
External sources (e.g. standards, academia,
conferences, gathering knowledge from customer or external providers).
Sumber eksternal (misalnya standar, akademisi, konferensi, pengumpulan
pengetahuan dari pelanggan atau penyedia eksternal).
7.2 Competence
7.2 Kompetensi
The organization shall:
Organisasi harus:
a)
Determine the necessary competence of person(s)
doing work under its control that affects the performance and effectiveness of
the quality management system;
Menentukan kompetensi yang diperlukan dari orang-orang yang melakukan
pekerjaan di bawah kendalinya yang berdampak terhadap kinerja dan efektivitas
sistem manajemen mutu;
b)
Ensure that these persons are competent on the
basis of appropriate education, training, or experience;
Memastikan bahwa orang-orang ini kompeten atas
dasar pendidikan, pelatihan, atau pengalaman;
c)
Where applicable, take actions to acquire the
necessary competence, and evaluate the effectiveness of the actions taken;
Ketika diaplikasikan, mengambil tindakan untuk memperoleh kompetensi
yang diperlukan, dan mengevaluasi efektivitas atas tindakan yang diambil;
d)
Retain appropriate documented information as
evidence of competence.
Menyimpan informasi terdokumentasi yang sesuai sebagai bukti kompetensi.
NOTE
Applicable actions can include, for example, the provision of training to, the
mentoring of, or the re-assignment of currently employed persons; or the hiring
or contracting of competent persons.
CATATAN
Tindakan yang dapat dilakukan meliputi, misalnya, penyediaan pelatihan,
mentoring, atau menugaskan kembali orang yang bekerja saat ini; atau
mempekerjakan atau kontrak dari orang yang kompeten.
7.3 Awareness
7.3 Kesadaran
The
organization shall ensure that persons doing work under the organization’s
control are aware of:
Organisasi harus memastikan orang yang bekerja
dibawah kendali organisasi harus menyadari:
a)
The quality policy;
Kebijakan mutu;
b)
Relevant quality objectives;
Sasaran mutu yang relevan;
c)
Their contribution to the effectiveness of the
quality management system, including the benefits of improved quality
performance;
Kontribusi mereka untuk efektivitas sistem manajemen mutu, termasuk
manfaat dari peningkatan kinerja mutu;
d)
The implications of not conforming with the
quality management system requirements.
Implikasi dari ketidaksesuaian dengan persyaratan sistem manajemen mutu.
7.4 Communication
7.4 Komunikasi
The organization shall determine the internal
and external communications relevant to the quality management system
including:
Organisasi harus menentukan komunikasi internal
dan eksternal yang relevan dengan sistem manajemen mutu termasuk:
a)
On what It will communicate;
Berkomuninasi tentang apa;
b)
When to communicate;
Kapan berkomunikasi;
c)
With whom to communicate;
Dengan siapa berkomunikasi;
d)
How to communicate;
Bagaimana cara berkomunikasi;
e)
Who communicates
Siapa yang berkomunikasi.
7.5 Documented information
7.5 Informasi
terdokumentasi
7.5.1 General
7.5.1 Umum
The organization's quality management system
shall include:
Sistem manajemen mutu organisasi harus meliputi:
a)
Documented information required by this
International Standard;
Informasi terdokumentasi yang disyaratkan oleh Standar Internasional
ini;
b)
Documented information determined by the
organization as being necessary for the effectiveness of the quality management
system.
Informasi terdokumentasi yang ditentukan oleh organisasi yang diperlukan
untuk efektivitas sistem manajemen mutu.
NOTE The
extent of documented information for a quality management system can differ
from one organization to another due to:
CATATAN Luasnya informasi terdokumentasi untuk
sistem manajemen mutu dapat berbeda dari satu organisasi ke yang lain karena:
The size
of organization and its type of activities, processes, products and services;
Ukuran organisasi dan jenis kegiatan, proses-proses, produk dan layanan;
The
complexity of processes and their interactions;
Kompleksitas proses-proses dan interaksinya;
The
competence of persons.
Kompetensi dari orang-orang.
7.5.2 Creating
and updating
7.5.2 Membuat dan memperbarui
When creating and updating documented
information the organization shall ensure appropriate:
Ketika membuat dan memperbarui informasi
terdokumentasi organisasi harus memastikan kesesuaian:
a)
Identification and description (e.g. a title,
date, author, or reference number);
Identifikasi dan deskripsi (misalnya judul, tanggal, penulis, atau nomor
referensi);
b)
Format (e.g. language, software version,
graphics) and media (e.g. paper, electronic);
Format (misalnya bahasa, versi perangkat lunak, grafis) dan media
(misalnya kertas, elektronik);
c)
Review and approval for suitability and
adequacy.
Tinjauan dan persetujuan untuk kesesuaian dan kecukupan.
7.5.3 Control of documented information
7.5.3 Pengendalian informasi terdokumentasi
7.5.3.1 Documented information required by the
quality management system and by this International
Standard shall be controlled to ensure:
7.5.3.1 Informasi terdokumentasi diperlukan oleh
sistem manajemen mutu dan Standar Internasional ini harus dikendalikan untuk
memastikan:
a)
It is available and suitable for use, where and
when it is needed;
Tersedia dan cocok untuk digunakan, di mana dan kapan diperlukan;
b)
It is adequately protected (e.g. from loss of
confidentiality, improper use, or loss of integrity).
Terlindungi dengan baik (misalnya dari hilangnya kerahasiaan, penggunaan
yang tidak benar, atau kehilangan integritas).
7.5.3.2 For the
control of documented information, the organization shall address the following
activities, as applicable:
7.5.3.2
Untuk mengendalikan informasi terdokumentasi,
organisasi harus mengikuti kegiatan berikut, sebagaimana berlaku:
a)
Distribution, access, retrieval and use;
Distribusi, akses, pengambilan dan penggunaan;
b)
Storage and preservation, including preservation
of legibility;
Penyimpanan dan perlindungan, termasuk perlindungan agar tetap terbaca;
c)
Control of changes (e.g. version control);
Pengendalian perubahan (misalnya kontrol versi);
d)
Retention and disposition.
Retensi dan disposisi.
Documented
information of external origin determined by the organization to be necessary
for the planning and operation of the quality management system shall be
identified as appropriate, and be controlled.
Informasi
terdokumentasi yang berasal dari eksternal ditentukan oleh organisasi yang
diperlukan, untuk perencanaan dan operasional sistem manajemen mutu harus
diidentifikasi dengan sesuai, dan dikendalikan.
Documented
information retained as evidence of conformity shall be protected from
unintended alterations.
Informasi
terdokumentasi disimpan sebagai bukti kesesuaian harus dilindungi dari perubahan
yang tidak diinginkan.
NOTE
Access can imply a decision regarding the permission to view the documented
information only, or the permission and authority to view and change the
documented information.
CATATAN
Access dapat menyiratkan keputusan mengenai izin untuk melihat informasi
terdokumentasi saja, atau izin dan kewenangan untuk melihat dan mengubah
informasi terdokumentasi.
8 Operation
8 Operasional
8.1 Operational planning and control
8.1 Perencanaan dan pengendalian operasional
The organization
shall plan, implement and control the processes (see 4.4) needed to meet the
requirements for the provision of products and services, and to implement the
actions determined in Clause 6, by:
Organisasi
harus merencanakan, melaksanakan dan mengendalikan proses-proses, (lihat 4.4)
yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan dari penyediaan produk dan layanan
dan untuk mengimplementasikan tindakan yang ditentukan dalam klausul 6.1,
dengan cara:
a)
Determining the requirements for the product and
services;
Menentukan persyaratan terhadap produk dan layanan;
b)
Establishing criteria for :
Menetapkan kriteria untuk :
1) the processes proses-proses;
2)
the acceptance of products and services; penerimaan
produk dan layanan
c)
Determining the resources needed to achieve
conformity to products and services requirements;
Menentukan sumber daya yang diperlukan untuk mencapai kesesuaian produk
dan persyaratan pelayanan;
d)
Implementing control of the processes in
accordance with the criteria;
Menerapkan kendali atas proses-proses yang sesuai dengan kriteria;
e)
Determining, maintaining and retaining
documented information to the extent necessary
Menentukan, memelihara, menyimpan informasi terdokumentasi sejauh yang
diperlukan:
1)
to have confidence that the processes have been
carried out as planned;
untuk memiliki keyakinan bahwa proses-proses
telah dilakukan seperti yang direncanakan
2) to demonstrate the
conformity of products and services to their requirements. untuk menunjukkan
kesesuaian atas produk dan layanan yang sesuai dengan persyaratan
The output of this planning shall be suitable
for the organization’s operations.
Output dari perencanaan ini harus sesuai dengan
operasional organisasi.
The organization
shall control planned changes and review the consequences of unintended
changes, taking action to mitigate any adverse effects, as necessary.
Organisasi
harus mengendalikan perubahan yang direncanakan dan meninjau konsekuensi dari
perubahan yang tidak diinginkan, mengambil tindakan untuk mengurangi efek
samping, sesuai dengan yang dibutuhkan.
The organization shall ensure that outsourced
processes are controlled (see 8.4).
Organisasi harus memastikan bahwa proses outsourcing dikendalikan (lihat 8.4).
8:2 Requirements for products and
services
8:2 Persyaratan untuk produk dan layanan
8.2.1 Customer communication
8.2.1 Komunikasi pelanggan
Communication with customers shall include:
Komunikasi dengan pelanggan harus termasuk:
a)
providing information relating to products and
services;
Menyediakan informasi yang berkaitan dengan produk dan layanan;
b)
handling enquiries, contracts or orders,
including changes;
Menangani permintaan, kontrak atau pesanan, termasuk perubahannya;
c)
obtaining customer feedback relating to products
and services, including customer complaints;
Memperoleh umpan balik pelanggan terkait dengan produk dan layanan,
termasuk keluhan pelanggan;
d)
handling or controlling customer property;
Menangani atau mengendalikan barang milik pelanggan;
e)
establishing specific requirements for
contingency actions, when relevant.
Membuat persyaratan khusus untuk tindakan kontingensi, jika relevan.
8.2.2 Determining the requirements for products
and services
8.2.2 Penentuan persyaratan untuk produk dan
layanan
The organization shall establish, implement and
maintain a process to determine the requirements for the products and services
to be offered to potential customers.
Organisasi harus menetapkan, menerapkan dan
memelihara proses-proses untuk menentukan persyaratan untuk produk dan layanan
yang akan ditawarkan kepada pelanggan potensial.
When
determining the requirements for the products and services to be offered to
customers, the organization shall ensure that:
Ketika
menentukan persyaratan untuk produk dan layanan yang ditawarkan kepada
pelanggan, organisasi harus memastikan bahwa:
a) the requirements for the
products and services are defined, including: persyaratan untuk produk
dan layanan telah didefinisikan, termasuk :
1) any applicable statutory
and regulatory requirements; persyaratan hukum dan peraturan yang berlaku;
2) those considered necessary
by the organization. hal-hal yang dianggap perlu oleh organisasi.
b)
the organization can meet the claims for the
products and services it offers.
Organisasi dapat memenuhi klaim terhadap produk dan layanan yang
ditawarkan.
8.2.3 Review of the requirements for products and
services
8.2.3 Tinjauan persyaratan yang berkaitan dengan
produk dan layanan
8.2.3.1
The organization shall ensure that it has the ability to meet the requirements
for products and services to be offered to customers. The organization shall
conduct a review before committing to supply products and services to a
customer, to include:
8.2.3.1
Organisasi harus memastikan bahwa memiliki kemampuan untuk memenuhi persyaratan
untuk produk dan layanan yang akan ditawarkan kepada pelanggan. Organisasi
harus melakukan tinjauan sebelum berkomitmen untuk memasok produk dan layanan
kepada pelanggan, meliputi:
a)
Requirements specified by the customer,
including the requirements for delivery and post-delivery activities;
Persyaratan yang ditentukan oleh pelanggan, termasuk persyaratan untuk
pengiriman dan kegiatan pasca pengiriman;
b)
Requirements not stated by the customer, but
necessary for the specified or intended use, when known;
Persyaratan yang tidak dinyatakan oleh pelanggan, tetapi yang diperlukan
untuk penggunaan tertentu atau dimaksudkan, ketika dapat diketahui;
c)
requirements specified by the organization;
Persyaratan khusus oleh organisasi;
d)
Statutory and regulatory requirements applicable
to the products and services;
Persyaratan hukum dan peraturan yang berlaku untuk produk dan layanan;
e)
Contract or order requirements differing from
those previously expressed.
Kontrak atau pesanan yang berbeda dari yang dinyatakan sebelumnya.
The
organization shall ensure that contract or order requirements differing from
those previously defined are resolved.
Organisasi harus memastikan bahwa kontrak atau
pesanan yang berbeda dari yang ditentukan sebelumnya sudah diselesaikan.
The
customer’s requirements shall be confirmed by the organization before
acceptance, when the customer does not provide a documented statement of their
requirements.
Kebutuhan
pelanggan harus dikonfirmasikan oleh organisasi sebelum diterima, ketika
pelanggan tidak memberikan pernyataan terdokumentasi dari persyaratan mereka.
NOTE In
some situations, such as internet sales, a formal review is impractical for
each order. Instead, the review can cover relevant product information, such as
catalogues.
CATATAN
Dalam beberapa situasi, seperti penjualan melalui internet, tinjauan resmi
tidak praktis untuk setiap pesanan. Sebaliknya, tinjauan dapat mencakup
informasi produk yang relevan, seperti katalog.
8.2.3.2
The organization shall retain documented information, as applicable:
8.2.3.2 Organisasi harus menyimpan informasi terdokumentasi,
sebagaimana berlaku:
a. on the results of the review; atas
hasil tinjauan;
b. on any new requirements for the products and
services. atas persyaratan baru untuk produk dan layanan.
8.2.4
Changes to requirements for products and services
8.2.4 Perubahan persyaratan untuk produk dan
layanan
The
organization shall ensure that relevant documented information is amended, and
that relevant persons are made aware of the changed requirements, when the
requirements for products and services are changed.
Organisasi
harus memastikan informasi terdokumentasi yang relevan telah diubah, dan bahwa
orang-orang yang relevan sadar akan persyaratan yang diubah, ketika persyaratan
untuk produk dan layanan diubah.
8.3 Design and development of products and services
8.3 Desain dan pengembangan produk dan layanan
8.3.1 General
8.3.1 Umum
The
organization shall establish, implement and maintain a design and development
process that is appropriate to ensure the subsequent provision of products and
services.
Organisasi
harus menentukan, menerapkan dan memelihara sebuah desain dan pengembangan
proses yang tepat untuk memastikan penyediaan berikutnya atas produk dan
layanan.
8.3.2 Design and development planning
8.3.2 Perencanaan desain dan pengembangan
In determining the stages and controls for design and development, the
organization shall consider:
Dalam
menentukan tahap dan pengendalian untuk desain dan pengembangan, organisasi
harus mempertimbangkan:
a)
the nature, duration and complexity of the
design and development activities;
Sifat, durasi dan kompleksitas kegiatan desain dan pengembangan;
b)
the required process stages, including
applicable design and development reviews;
Tahapan proses yang dibutuhkan, termasuk
tinjauan desain dan pengembangan yang berlaku;
c)
The required design and development verification
and validation activities;
Desain dan pengembangan yang memerlukan kegiatan verifikasi dan
validasi;
d)
The responsibilities and authorities involved in
the design and development process;
Tanggung jawab dan wewenang yang terlibat dalam proses desain dan
pengembangan;
e)
The internal and external resource needs for the
design and development of products and services;
Sumber daya internal dan eksternal yang dibutuhkan untuk desain dan
pengembangan produk dan layanan;
f)
the need to control interfaces between persons
involved in the design and development process;
Kebutuhan untuk pengendalian tatap muka antar individu dalam proses
desain dan pengembangan;
g)
the need for involvement of customers and users
in the design and development process;
Kebutuhan untuk keterlibatan pelanggan dan pengguna dalam proses desain
dan pengembangan;
h)
the requirements for subsequent provision of
products and services;
Persyaratan untuk penyediaan produk dan layanan berikutnya;
i)
the level of control expected for the design and
development process by customers and other relevant interested parties;
Tingkat pengendalian yang diharapkan untuk proses desain dan
pengembangan dari pelanggan dan pihak berkepentingan;
j)
the documented information needed to demonstrate
that design and development requirements have been met.
informasi terdokumentasi yang diperlukan untuk menunjukkan bahwa
persyaratan desain dan pengembangan telah dipenuhi.
8.3.3 Design and development Inputs
8.3.3 Desain dan pengembangan Input
The
organization shall determine the requirements essential for the specific types
of products and services to be designed and developed. The organization shall
consider:
Organisasi harus menetapkan persyaratan penting
untuk produk dan layanan jenis tertentu untuk didesain dan dikembangkan.
Organisasi harus mempertimbangkan:
a)
functional and performance requirements;
Persyaratan fungsional dan kinerja;
b)
information derived from previous similar design
and development activities;
Informasi yang diperoleh dari kegiatan desain dan pengembangan serupa
sebelumnya;
c)
statutory and regulatory requirements;
Persyaratan hukum dan peraturan;
d)
standards or codes of practice that the
organization has committed to implement;
Standar atau kode praktek bahwa organisasi telah berkomitmen untuk
menerapkan;
e)
potential consequences of failure due to the
nature of the products and services.
Potensi konsekuensi dari kegagalan karena sifat dari produk dan layanan
tersebut.
Inputs shall be adequate for design and
development purposes, complete, and unambiguous.
Input harus memadai untuk keperluan desain dan
pengembangan, lengkap, dan jelas.
Conflicting design and development inputs shall
be resolved.
Konflik input desain dan pengembangan harus
diselesaikan.
The organization shall retain documented
information on design and development inputs.
Organisasi harus menyimpan informasi
terdokumentasi pada input desain dan pengembangan.
8.3.4 Design and development controls
8.3.4 Pengendalian desain dan pengembangan
The organization shall apply controls to the
design and development process to ensure that:
Organisasi harus menerapkan kendali pada proses desain dan pengembangan
untuk memastikan bahwa:
a)
the results to be achieved are defined
Hasil yang ingin dicapai didefinisikan dengan jelas;
b)
reviews are conducted to evaluate the ability of
the results of design and development to meet requirements;
Tinjauan dilaksanakan untuk mengevaluasi kemampuam hasil dari desain dan
pengembangan memenuhi persyaratan;
c)
verification activities are conducted to ensure
that the design and development outputs meet the input requirements;
Aktivitas verifikasi dilaksanakan untuk memastikan bahwa output desain
dan pengembangan memenuhi persyaratan inputnya;
d)
validation activities are conducted to ensure
that the resulting products and services meet the requirements for the specified
application or intended use;
Kegiatan validasi dilaksanakan untuk memastikan hasil dari produk dan
jasa memenuhi persyaratan untuk aplikasi yang ditentukan atau penggunaan yang
dimaksudkan;
e)
any necessary actions are taken on problems
determined during the reviews, or verification and validation activities;
Setiap tindakan yang diperlukan diambil atas masalah yang timbul selama
tinjauan, atau kegiatan verifikasi dan validasi;
f)
documented information of these activities is
retained.
Informasi terdokumentasi dari kegiatan ini disimpan.
NOTE
Design and development reviews, verification and validation have distinct
purposes. They can be conducted separately or in any combination, as is
suitable for the products and services of the organization
CATATAN Tinjauan
desain dan pengembangan, verifikasi dan validasi memiliki tujuan yang berbeda.
Semua itu bisa dilakukan secara terpisah atau dalam suatu kombinasi,
sebagaimana kecocokan terhadap produk dan layanan organisasi
8.3.5 Design and development outputs
8.3.5 Output desain dan pengembangan
The organization shall ensure that design and
development outputs:
Organisasi harus memastikan bahwa output desain
dan pengembangan:
a)
Meet the input requirements;
Memenuhi persyaratan input;
b) Are adequate for the subsequent processes for
the provision of products and services;
Memadai untuk proses-proses selanjutnya untuk penyediaan produk dan
layanan;
c)
Include or reference monitoring and measuring
requirements, as appropriate, and acceptance criteria;
Menyertakan atau memantau referensi dan persyaratan pengukuran, yang
sesuai dengan kriteria penerimaan;
d)
Specify the characteristics of the products and
services that are essential for their intended purpose and their safe and
proper provision
Menyatakan karakteristik produk dan layanan yang penting bagi tujuan
yang dimaksud, dan ketentuan yang aman dan tepat.
The organization shall retain documented
information on design and development outputs.
Organisasi harus menyimpan informasi
terdokumentasi pada output desain dan pengembangan.
8.3.6 Design and development changes
8.3.6 Perubahan desain dan
pengembangan
The
organization shall identify, review and control changes made during, or subsequent
to, the design and development of products and services, to the extent
necessary to ensure that there is no adverse impact on conformity to
requirements.
Organisasi
harus mengidentifikasi, meninjau, mengendalikan perubahan yang dibuat selama
atau setelah desain dan pengembangan produk dan layanan, sejauh diperlukan
untuk memastikan bahwa tidak ada dampak buruk atas kesesuaian dengan
persyaratan.
The organization shall retain documented
information on:
Organisasi harus menyimpan informasi terdokumentasi
pada:
a) design and development
changes; perubahan
desain dan pengembangan;
b)
the results of reviews; hasil
tinjauan;
c) the authorization of the
changes; otorisasi
atas perubahan;
d) the actions taken to
prevent adverse impacts. tindakan yang diambil untuk mencegah dampak
buruk.
8.4 Control of externally provided products and
services
8.4 Pengendalian
produk dan layanan eksternal yang disediakan
8.4.1 General
8.4.1 Umum
The
organization shall ensure that externally provided processes, products, and
services conform to requirements.
Organisasi harus memastikan bahwa proses-proses
eksternal yang disediakan, produk, dan layanan sesuai dengan persyaratan.
The
organization shall determine the controls to be applied to externally provided
processes, products and services when:
Organisasi harus menentukan kendali yang
diterapkan terhadap pihak penyedia eksternal untuk proses-proses, produk dan
layanan, ketika:
a)
products and services from external providers
are intended for incorporation into the organization’s own products and
services;
Produk dan layanan yang disediakan oleh penyedia eksternal dimaksudkan
untuk dimasukkan ke dalam produk dan layanan organisasi sendiri;
b)
Products and services are provided directly to
the customer(s) by external providers on behalf of the organization;
Produk dan layanan yang disediakan secara langsung kepada pelanggan oleh
penyedia eksternal atas nama organisasi;
c)
A process, or part of a process, is provided by
an external provider as a result of a decision by the organization.
Suatu proses, atau bagian dari suatu proses, yang disediakan oleh
penyedia eksternal sebagai hasil dari sebuah keputusan oleh organisasi.
The organization shall
determine and apply criteria for the evaluation, selection, monitoring of
performance, and re-evaluation of external providers, based on their ability to
provide processes or products and services in accordance with requirements. The
organization shall retain documented information of these activities and any
necessary actions arising from the evaluations.
Organisasi
harus menetapkan dan menerapkan kriteria untuk evaluasi, seleksi, pemantauan
kinerja dan evaluasi ulang penyedia eksternal, berdasarkan kemampuan mereka
untuk menyediakan proses-proses atau produk dan layanan yang sesuai dengan
persyaratan. Organisasi harus menyimpan informasi terdokumentasi dan setiap
aktivitas yang diperlukan yang timbul dari evaluasi.
8.4.2 Type and extent of control
8.4.2 Jenis dan tingkat pengendalian
The
organization shall ensure that externally provided processes, products and
services do not adversely affect the organization’s ability to consistently
deliver conforming products and services to its customers.
Organisasi
harus memastikan proses-proses yang disediakan oleh pihak eksternal, produk,
dan layanan tidak mempengaruhi kemampuan organisasi untuk secara konsisten
memberikan produk dan layanan yang sesuai kepada pelanggan.
The organization shall:
Organisasi harus:
a)
ensure that externally provided processes remain
within the control of its quality management system;
Memastikan bahwa proses eksternal yang disediakan tetap dalam kendali
sistem manajemen mutu;
b)
define both the controls that it intends to
apply to an external provider and those it intends to apply to the resulting
output;
Mendefinisikan baik kendali yang dimaksudkan untuk diterapkan kepada
pihak penyedia eksternal maupun untuk diterapkan pada output yang dihasilkan;
c)
take into consideration:
Mempertimbangkan:
1)
the potential impact of the externally provided
processes, products and services on the organization’s ability to consistently
meet customer and applicable statutory and regulatory requirements;
Dampak potensial dari proses-proses yang disediakan oleh pihak ekternal,
produk dan layanan terhadap kemampuan organisasi untuk secara konsisten
memenuhi persyaratan pelanggan dan hukum dan peraturan yang berlaku;
2)
the effectiveness of the controls applied by the
external provider;
Efektivitas pengendalian yang diterapkan oleh penyedia eksternal;
d)
determine the verification, or other activities,
necessary to ensure that the externally provided processes, products and
services meet requirements.
Menentukan verifikasi, atau kegiatan lainnya, yang diperlukan untuk
memastikan bahwa proses-proses eksternal yang disediakan, produk dan layanan
memenuhi persyaratan.
8.4.3 Information
for external providers
8.4.3 Informasi untuk penyedia eksternal
The
organization shall ensure the adequacy of requirements prior to their
communication to the external provider.
Organisasi harus memastikan kecukupan
persyaratan sebelum dikomunikasikan dengan penyedia eksternal.
The organization shall communicate to external
providers its requirements for:
Organisasi harus berkomunikasi dengan penyedia
eksternal atas persyaratan untuk:
a)
The processes, products and services to be
provided;
Proses-proses, produk dan layanan yang akan diberikan;
b)
The approval of:
Persetujuan untuk:
1) products and services, produk
dan layanan;
2) methods, processes or equipment; metode,
proses-proses atau peralatan;
3) the release of products and services; pelepasan
atas produk dan layanan;
c)
Competence, including any required qualification
of persons;
Kompetensi, termasuk kualifikasi terhadap orang yang diperlukan;
d)
The external providers’ interactions with the
organization;
Interaksi para penyedia eksternal dengan organisasi;
e)
Control and monitoring of the external providers’
performance to be applied by the organization;
Pengendalian dan pemantauan kinerja penyedia eksternal untuk diterapkan
oleh organisasi;
f)
Verification or validation activities that the
organization, or its customer, intends to perform at the external providers’
premises.
Kegiatan verifikasi atau validasi bahwa organisasi, atau pelanggan,
bermaksud untuk melakukannya di tempat penyedia eksternal.
8.5 Production and service provision
8.5 Produksi dan penyediaan layanan
8.5.1 Control of production and service provision
8.5.1 Pengendalian produksi dan penyediaan
layanan
The organization shall implement production and
service provision under controlled conditions.
Organisasi harus menerapkan produksi dan
penyediaan layanan dalam keadaan terkendali.
Controlled conditions shall include, as
applicable:
Kondisi terkendali harus mencakup, sebagaimana
berlaku:
a)
The availability of documented information that
defines:
Tersedianya informasi terdokumentasi yang mendefinisikan:
1)
the characteristics of the produts and services;
karakteristik produk dan layanan;
2)
the results to be achieved. hasil
yang ingin dicapai.
b)
The availability and use of suitable monitoring
and measuring resources;
Ketersediaan dan penggunaan atas pemantauan yang sesuai dan pengukuran
sumber daya;
c)
The implementation of monitoring and measurement
activities at appropriate stages to verify that criteria for control of
processes or outputs, and acceptance criteria for products and services, have
been met;
Penerapan atas aktivitas pemantauan dan pengukuran pada tahap yang
sesuai untuk memverifikasi bahwa kriteria untuk pengendalian proses-proses atau
output, dan kriteria penerimaan untuk produk dan layanan, telah terpenuhi;
d)
the use of suitable infrastructure and
environment for the operation of processes;
Penggunaan infastruktur dan lingkungan yang sesuai untuk operasional
proses-proses yang ada;
e)
the appointment of competent persons, including
any required qualification;
Penunjukan orang yang kompeten, termasuk kualifikasi yang dibutuhkan;
f)
the validation, and periodic revalidation, of
the ability to achieve planned results of the processes for production and
service provision, where the resulting output cannot be verified by subsequent
monitoring or measurement;
Validasi dan validasi ulang secara periodik, atas kemampuan untuk
mencapai hasil yang direncanakan dari proses-proses dan penyediaan layanan,
dimana output yang dihasilkan tidak dapat diverifikasi oleh pemantauan atau
pengukuran;
g)
the implementation of actions to prevent human
error;
Penerapan tindakan untuk mencegah kesalahan manusia;
h)
the implementation of release, delivery and
post-delivery activities.
Penerapan aktivitas pengeluaran, pengiriman, dan aktivitas pasca
pengiriman.
8.5.2 Identification and traceability
8.5.2 Identifikasi dan Penelusuran
The
organization shall use suitable means to identify outputs when it is necessary
to ensure the conformity of products and services.
Organisasi harus menggunakan cara-cara yang
sesuai untuk mengidentifikasi output bila diperlukan untuk memastikan
kesesuaian produk dan layanan.
The
organization shall identify the status of outputs with respect to monitoring
and measurement requirements throughout production and service provision.
Organisasi harus mengidentifikasi status output
sehubungan dengan persyaratan pemantauan dan pengukuran seluruh produksi dan
penyediaan layanan.
The
organization shall control the unique identification of the outputs when
traceability is a requirement, and shall retain the documented information
necessary to enable traceability.
Organisasi
harus mengendalikan identifikasi yang unik dari output ketika penelusuran
dipersyaratkan, dan harus menyimpan informasi terdokumentasi yang diperlukan
agar dapat ditelusuri.
8.5.3 Property belonging to customers or external
providers
8.5.3 Barang milik pelanggan atau penyedia
eksternal
The
organization shall exercise care with property belonging to the customer or
external providers while it is under the organization’s control or being used
by the organization.
Organisasi
harus berhati-hati dengan barang milik pelanggan atau penyedia eksternal ketika
berada di bawah kendali organisasi atau digunakan oleh organisasi.
The
organization shall identify, verify, protect and safeguard the customer’s or
external provider’s property provided for user or incorporation into the
products and services.
Organisasi
harus mengidentifikasi, memverifikasi, melindungi dan menjaga barang milik
pelanggan atau milik penyedia eksternal untuk penggunaan atau penggabungan ke
dalam produk dan layanan.
When the
property of a customer or external provider is lost, damaged or otherwise found
to be unsuitable for use, the organization shall report this to the customer or
external provider and retain documented information on what has occurred.
Ketika
barang milik pelanggan atau eksternal penyedia hilang, rusak, atau ditemukan
tidak sesuai untuk digunakan, organisasi harus melaporkan hal ini kepada
pelanggan atau penyedia eksternal dan menyimpan informasi terdokumentasi sesuai
dengan apa yang telah terjadi.
NOTE A
customer’s or external provider’s property can include materials, components,
tools and equipment, premises, intellectual property and personal data.
CATATAN
Barang milik pelanggan atau milik penyedia eksternal dapat meliputi bahan,
komponen, peralatan dan perlengkapan, tempat, kekayaan intelektual dan data
pribadi.
8.5.4
Preservation
8.5.4
Perlindungan
The
organization shall preserve the outputs during production and service
provision, to the extent necessary to ensure conformity to requirements.
Organisasi
harus melindungi output selama produksi dan penyediaan layanan, sejauh
diperlukan untuk mempertahankan kesesuaian dengan persyaratan.
NOTE
Preservation can include identification, handling, contamination control,
packaging, storage, transmission or transportation, and protection.
CATATAN
Perlindungan dapat mencakup identifikasi, penanganan, pengendalian pencemaran, pengemasan,
penyimpanan, pemindahan atau transportasi, dan perlindungan
8.5.5
Post-delivery activities
8.5.5 Kegiatan pasca pengiriman
The
organization shall meet requirements for post-delivery activities associated
with the products and services.
Organisasi
harus memenuhi persyaratan untuk kegiatan pasca pengiriman terkait dengan
produk dan layanan.
In
determining the extent of post-delivery activities that are required, the organization
shall consider:
Dalam menentukan kegiatan pasca pengiriman yang
diperlukan, organisasi harus mempertimbangkan:
a)
Statutory and regulatory requirements;
Persyaratan hukum dan peraturan;
b)
The potential undesired consequences associated
with its products and services;
Potensial konsekuensi yang tidak diinginkan terkait dengan produk dan
layanan;
c)
The nature, use and intended lifetime of its
products and services;
Sifat, penggunaan dan jangka waktu yang dimaksud atas produk dan
layanan;
d)
customer requirements;
Persyaratan pelanggan;
e)
Customer feedback.
Umpan balik pelanggan.
NOTE
Post-delivery activities can include actions under warranty provisions,
contractual obligations such as maintenance services, and supplementary
services such as recycling or final disposal.
CATATAN
Kegiatan pasca pengiriman dapat mencakup tindakan di bawah ketentuan garansi,
kewajiban kontrak seperti jasa pemeliharaan, dan layanan tambahan seperti daur
ulang atau pembuangan akhir.
8.5.6 Control of changes
8.5.6 Kendali atas perubahan
The
organization shall review and control changes for production or service
provision, to the extent necessary to ensure continuing conformity with
requirements.
Organisasi
harus meninjau dan mengendalikan perubahan untuk penyediaan produksi atau
layanan sejauh yang diperlukan untuk memastikan kesesuain yang berkesinambungan
dengan persyaratan.
The organization shall
retain documented information describing the results of the review of changes,
the person(s) authorizing the change, and any necessary actions arising from
the review.
Organisasi
harus menyimpan informasi terdokumentasi yang menggambarkan hasil dari tinjauan
perubahan, orang yang membrikan otorisasi terhadap perubahan, dan setiap
tindakan yang diperlukan yang timbul karena tinjauan.
8.6
Release of products and services
8.6 Pelepasan atas produk dan layanan
The
organization shall implement planned arrangements, at appropriate stages, to
verify that the product and service requirements have been met.
Organisasi
harus menerapkan pengaturan perencanaan, pada tahap yang sesuai, untuk
memastikan bahwa produk dan layanan telah memenuhi persyaratan.
The
release of products and services to the customer shall not proceed until the
planned arrangements have been satisfactorily completed, unless otherwise
approved by a relevant authority and, as applicable, by the customer.
Pelepasan
produk dan layanan kepada pelanggan harus tidak dilanjutkan sampai pengaturan
terencana telah diselesaikan dengan memuaskan, kecuali dinyatakan setuju oleh
otoritas yang relevan dan, sebagaimana berlaku, oleh pelanggan.
The
organization shall retain documented information on the release of products and
services. The documented information shall include:
Organisasi
harus menyimpan informasi terdokumentasi pada produk dan layanan yang dilepas.
Informasi terdokumentasi harus meliputi:
a) evidence
of conformity with the acceptance criteria; bukti
kesesuaian dengan kriteria penerimaan;
b) traceability to the person(s) authorizing the
release.
ketertelusuran
terhadap orang yang memberikan otorisasi untuk dilepas.
8.7
Control of nonconforming outputs
8.7 Kendali atas output yang tidak sesuai
8.7.1
The organization shall ensure that outputs that do not conform to their
requirements are identified and controlled to prevent their unintended use or
delivery.
8.7.1
Organisasi harus memastikan output
yang yang tidak sesuai dengan persyaratan diidentifikasi dan dikendalikan untuk
mencegah penggunaan atau pengiriman yang tidak disengaja.
The organization shall take
appropriate action based on the nature of the nonconformity and its effect on
the conformity of products and services. This shall also apply to nonconforming
products and services detected after delivery of products, during or after the
provision of services.
Organisasi
harus mengambil tindakan yang tepat berdasarkan sifat ketidaksesuaian dan
dampaknya terhadap kesesuaian produk dan layanan. Hal ini berlaku juga untuk
produk dan layanan yang tidak sesuai yang terdeteksi setelah pengiriman produk,
selama atau setelah penyediaan layanan.
The organization shall deal with nonconforming
outputs in one or more of the following ways:
Organisasi harus berurusan dengan output yang
tidak sesuai dalam satu atau lebih dari cara berikut:
a)
correction;
Koreksi;
b)
segregation, containment, return or suspension
of provision of products and services;
Pemisahan, penahanan, pengembalian atau penangguhan penyediaan produk
dan layanan;
c)
informing the customer;
Menginformasikan kepada pelanggan;
d)
obtaining authorization for acceptance under
concession.
Membuat otorisasi untuk penerimaan dengan izin.
Conformity to the requirements shall be verified
when nonconforming outputs are corrected.
Kesesuaian dengan persyaratan harus diverifikasi
ketika output yang tidak sesuai telah dikoreksi.
8.7.2 The organization shall retain documented
information that:
8.7.2 Organisasi
harus menyimpan informasi terdokumentasi yang :
a)
describes the nonconformity;
Menggambarkan ketidaksesuaian;
b)
describes the actions taken;
Menggambarkan tindakan yang akan diambil;
c)
describes any concessions obtained;
Menggambarkan setiap izin yang diterima;
d)
identifies the authority deciding the action in
respect of the nonconformity.
Mengidentifikasi otoritas yang membuat keputusan
sehubungan dengan ketidaksesuaian.
9.
Performance evaluation
9. Evaluasi kinerja
9.1
Monitoring, measurement, analysis and evaluation
9.1 Pemantauan, pengukuran, analisis dan
evaluasi
9.1.1
General
9.1.1 Umum
The organization shall determine:
Organisasi harus
menetapkan:
a)
What needs to be monitored and measured;
Apa yang perlu dipantau dan diukur;
b)
The methods for monitoring, measurement,
analysis and evaluation needed to ensure valid results;
Metode untuk pemantauan, pengukuran, analisis dan evaluasi yang
diperlukan untuk memastikan hasil yang valid;
c)
When the monitoring and measuring shall be
performed;
Kapan pemantauan dan pengukuran harus dilakukan;
d)
When the results from monitoring and measurement
shall be analysed and evaluated.
Bila hasil dari pemantauan dan pengukuran harus dianalisa dan
dievaluasi.
The
organization shall evaluate the performance and the effectiveness of the
quality management system.
Organisasi harus mengevaluasi kinerja dan
efektivitas sistem manajemen mutu.
The organization shall retain appropriate
documented information as evidence of the results.
Organisasi harus menyimpan informasi
terdokumentasi yang tepat sebagai bukti hasil.
9.1.2 Customer satisfaction
9.1.2 Kepuasan pelanggan
The
organization shall monitor customers’ perceptions of the degree to which their
needs and expectations have been fulfilled. The organization shall determine
the methods for obtaining, monitoring and reviewing this information.
Organisasi
harus memantau persepsi para pelanggan sejauh mana kebutuhan dan harapan mereka
telah terpenuhi. Organisasi harus menentukan metode untuk memperoleh, memantau,
dan meninjau informasi ini.
NOTE
Examples of monitoring customer perceptions can include customer surveys,
customer feedback on delivered products and services, meetings with customers,
market-share analysis, compliments, warranty claims and dealer reports.
CATATAN
Contoh pemantauan persepsi pelanggan dapat meliputi survei pelanggan, umpan
balik pelanggan pada produk dan layanan yang dikirim, pertemuan dengan
pelanggan, analisis pangsa pasar, pujian, klaim garansi dan laporan agen.
9.1.3 Analysis and evaluation
9.1.3 Analisis dan evaluasi
The
organization shall analyse and evaluate appropriate data and information
arising from monitoring, measurement.
Organisasi
harus menganalisis dan mengevaluasi data dan informasi yang sesuai yang timbul
dari pemantauan, pengukuran.
The results of analysis shall be used to
evaluate:
Hasil analisis harus digunakan untuk
mengevaluasi:
a) conformity of products and
services; kesesuaian
produk dan layanan;
b) the degree of customer
satisfaction; tingkat kepuasan pelanggan;
c)
the performance and effectiveness of the quality
management system; kinerja dan efektivitas sistem manajemen mutu;
d)
if planning has been implemented effectively; apakah
perencanaan telah dilaksanakan dengan efektif;
e) the effectiveness of
actions taken to address risks and opportunities; efektivitas tindakan yang
diambil untuk menangani risiko dan peluang;
f)
the performance of external providers; kinerja
penyedia eksternal;
g)
the need for improvements to the quality
management system.
Kebutuhan untuk peningkatan dalam sistem manajemen mutu.
NOTE Methods to analyse data can include
statistical techniques.
CATATAN Metode analisis data dapat termasuk
teknik statistik.
9.2 Internal audit
9.2 Audit
internal
9.2.1 The organization shall conduct internal
audits at planned intervals to provide information on whether the quality management system;
9.2.1 Organisasi harus melakukan audit internal
pada selang waktu yang direncanakan untuk memberikan informasi apakah sistem
manajemen mutu;
a) conform to: sesuai dengan :
1)
The organization’s own requirements for its
quality management system;
Persyaratan organisasi itu sendiri untuk sistem manajemen mutu;
2)
The requirements of this international standard;
Persyaratan Standar Internasional ini;
b)
Is effectively implemented and maintained.
Apakah diimplementasikan dan dipelihara dengan efektif.
9.2.2 The
organization shall:
9.2.2
Organisasi harus:
a) plan, establish,
implement and maintain an audit programme(s) including the frequency, methods,
responsibilities, planning requirements and reporting, which shall take into
consideration the importance of the processes concerned, changes affecting the
organization, and the results of previous audits;
Merencanakan, menetapkan, dan memelihara program audit termasuk
frekuensi, metode, tanggung jawab, persyaratan perencanaan dan pelaporan, yang
harus mempertimbangkan pentingnya proses-proses yang berkaitan, perubahan yang
mempengaruhi organisasi, dan hasil audit sebelumnya;
b) Define
the audit criteria and scope for each audit;
Menentukan kriteria audit dan ruang lingkup untuk setiap audit;
c) Select
auditors and conduct audits to ensure objectivity and the impartiality of the
audit process;
Memilih auditor dan melaksanakan audit untuk memastikan objektivitas dan
ketidakberpihakan proses audit;
d) Ensure
that the results of the audits are reported to relevant management;
Memastikan bahwa hasil audit dilaporkan kepada manajemen yang relevan;
e) Take
necessary correction and corrective actions without undue delay;
Melakukan koreksi yang diperlukan dan tindakan perbaikan tanpa ditunda;
f) Retain
documented information as evidence of the implementation of the audit programme
and the audit results.
Menyimpan informasi terdokumentasi sebagai bukti pelaksanaan program
audit dan hasil audit.
NOTE See
ISO 19011 for guidance.
CATATAN
Lihat ISO 19011 untuk panduan.
9.3 Management review
9.3 Tinjauan Manajemen
9.3.1
General
9.3.1
Umum
Top management
shall review the organization’s quality management system, at planned
intervals, to ensure its continuing suitability, adequacy, effectiveness, and
alignment with the strategic direction of the organization.
Manajemen puncak harus meninjau sistem manajemen mutu
organisasi, pada selang waktu terencana, untuk memastikan kesesuaian,
kecukupan, efektivitas, dan keselarasan dengan arah strategis organisasi.
9.3.2 Management review inputs
9.3.2 Input tinjauan manajemen
The management review shall be planned and
carried out taking into consideration:
Tinjauan manajemen harus direncanakan dan
dilaksanakan dengan mempertimbangkan:
a)
the status of actions from previous management reviews;
Status tindakan dari tinjauan manajemen sebelumnya;
b)
changes in external and internal issues that are
relevant to the quality management system;
Perubahan atas isu eksternal dan internal yang relevan dengan sistem
manajemen mutu;
c)
information on the performance and effectiveness
of the quality management system, including trends in:
Informasi tentang kinerja dan efektivitas sistem manajemen mutu,
termasuk tren dalam:
1)
customer satisfaction and feedback from relevant
interested parties;
Kepuasan pelanggan dan umpan balik dari pihak berkepentingan;
2)
the extent to which quality objectives have been
met;
Sejauh mana sasaran mutu telah dipenuhi;
3)
process performance and conformity of products
and services; kinerja proses dan kesesuaian produk dan layanan;
4)
nonconformities and corrective actions;
Ketidaksesuaian dan tindakan perbaikan;
5)
monitoring and measurement results;
Pemantauan dan pengukuran hasil;
6)
audit results;
Hasil audit;
7)
the performance of external providers.
Kinerja penyedia eksternal.
d)
the adequacy of resources
Kecukupan sumber daya
e)
the effectiveness of actions taken to address
risks and opportunities (see 6.1);
Efektivitas tindakan yang diambil untuk menangani risiko dan peluang
(lihat 6.1);
f)
opportunities for improvement.
Peluang untuk peningkatan.
9.3.3 Management
review outputs
9.3.3 Output tinjauan manajemen
The outputs of the management review shall
include decisions and actions related to:
Output dari tinjauan manajemen harus mencakup
keputusan dan tindakan yang berkaitan dengan:
a)
opportunities for improvement;
Peluang untuk peningkatan;
b)
Any need for changes to the quality management
system;
Setiap kebutuhan perubahan pada sistem manajemen mutu,
c)
resource needs.
Kebutuhan sumber daya.
The
organization shall retain documented information as evidence of the results of
management reviews.
Organisasi harus menyimpan informasi
terdokumentasi sebagai bukti hasil tinjauan manajemen.
10. Improvement
10. Peningkatan
10.1 General
10.1 Umum
The
organization shall determine and select opportunities for improvement and
implement any necessary actions to meet customer requirements and enhance
customer satisfaction.
Organisasi
harus menentukan dan memilih peluang untuk peningkatan dan penerapan tindakan
yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan dan meningkatkan kepuasan
pelanggan.
This shall include:
Hal ini harus mencakup:
a)
improving products and services to meet
requirements as well as to address future needs and expectations;
Meningkatkan
produk dan layanan untuk memenuhi persyaratan dan juga menangani kebutuhan dan
harapan yang akan dating;
b)
correcting, preventing or reducing undesired
effects;
Memperbaiki, mencegah dan mengurangi dampak yang tidak diinginkan;
c)
improving the performance and effectiveness of
the quality management system.
Meningkatkan kinerja dan efektivitas sistem manajemen mutu.
NOTE
Examples of improvement can include correction, corrective action, continual
improvement, breakthrough change, innovation and re-organization.
CATATAN
Contoh peningkatan dapat mencakup koreksi, tindakan perbaikan, peningkatan
terus-menerus, perubahan besar, inovasi dan re-organisasi.
10.2 Nonconformity and corrective action
10.2 Ketidaksesuaian dan tindakan perbaikan
10.2.1 When a nonconformity occurs, including any arising from complaints, the
organization shall:
10.2.1 Ketika ketidaksesuaian terjadi, termasuk
setiap keluhan yang muncul, organisasi harus:
a)
React to the nonconformity and, as applicable:
Bereaksi terhadap ketidaksesuaian dan, jika dapat dilaksanakan:
1)
Take action to control and correct it;
Mengambil tindakan untuk mengendalikan dan memperbaikinya;
2)
Deal with the consequences;
Menghadapi konsekuensi yang timbul;
b)
Evaluate the need for action to eliminated the
cause(s) of the nonconformity, in order that it does not recur or occur
elsewhere, by:
Mengevaluasi kebutuhan tindakan untuk menghilangkan penyebab-penyebab
dari ketidaksesuaian, agar hal itu tidak terulang atau terjadi di tempat lain,
dengan cara:
1)
reviewing and analysing the nonconformity;
Meninjau dan analisis ketidaksesuaian;
2)
Determining the causes of the nonconformity;
Menentukan penyebab dari ketidaksesuaian;
3)
Determining if similar nonconformities exist, or
could potentially occur;
Menentukan jika ketidaksesuaian serupa ada, atau berpotensi terjadi;
c)
Implement any action needed;
Melaksanakan tindakan apapun yang diperlukan;
d)
Review the effectiveness of any corrective
action taken;
Meninjau efektifitas tindakan perbaikan yang dilakukan;
e)
Update risks and opportunities determined during
planning, if necessary;
Melakukan update risiko dan
peluang yang ditentukan selama perencanaan, jika diperlukan;
f)
Make changes to the quality management system,
if necessary.
Membuat perubahan pada sistem manajemen mutu, jika diperlukan.
Corrective actions shall be appropriate to the
effects of the nonconformities encountered.
Tindakan perbaikan harus sesuai dengan dampak
atas ketidaksesuaian yang timbul.
10.2.2 The organization shall retain documented
information as evidence of:
10.2.2
Organisasi harus menyimpan informasi
terdokumentasi sebagai bukti:
a)
The nature of the nonconformities and any
subsequent actions taken;
Sifat dari ketidaksesuaian dan tindakan berikutnya yang diambil;
b)
The results of any corrective action.
Hasil tindakan perbaikan.
10.3 Continual improvement
10.3 Peningkatan
terus-menerus
The organization shall continually improve the suitability,
adequacy, and effectiveness of the quality management system.
Organisasi harus terus meningkatkan kesesuaian,
kecukupan, dan efektivitas sistem manajemen mutu.
The
organization shall consider the results of analysis and evaluation, and the
outputs from management review, to determine if there are needs or
opportunities that shall be addressed as part of continual improvement.
Organisasi
harus mempertimbangkan hasil dari analisis dan evaluasi dan output dari
tinjauan manajemen, untuk menentukan apakah ada kebutuhan atau peluang yang
harus ditangani sebagai bagian dari peningkatan terus-menerus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar